Mudik merupakan tradisi tahunan yang identik dengan bulan Ramadhan. Bagi umat Islam yang merantau di perantauan, mudik menjadi momen spesial untuk berkumpul kembali dengan keluarga di kampung halaman.
Namun, momen mudik di bulan Ramadhan tak jarang menimbulkan pertanyaan mengenai hukum membatalkan puasa saat menempuh perjalanan jauh.
Hukum Membatalkan Puasa Saat Mudik
Secara umum, membatalkan puasa saat mudik diperbolehkan dalam Islam. Hal ini berdasarkan pada beberapa dalil, di antaranya:
- Surat An-Nisa ayat 101:
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِى ٱلْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا۟ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱلْكَٰفِرِينَ كَانُوا۟ لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِينًا
“Dan barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya) mengganti pada hari-hari yang lain.”
- Hadits Nabi Muhammad SAW:
“Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: Rasulullah SAW telah memberikan rukhsah (keringanan) kepada orang yang bepergian (musafir) untuk tidak berpuasa dan mengqadha’nya, dan kepada orang yang sakit untuk tidak berpuasa dan mengqadha’nya, dan kepada wanita yang hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa dan memberi makan orang miskin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Syarat Membatalkan Puasa Saat Mudik
Meskipun diperbolehkan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum membatalkan puasa saat mudik, di antaranya:
- Jarak perjalanan minimal 88,8 km (setara 2 marhalah)
- Benar-benar merasakan kesulitan dalam perjalanan
- Tidak ada alasan lain untuk membatalkan puasa, seperti sakit atau uzur
Bagi yang membatalkan puasa saat mudik, wajib menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan pada firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 101 yang telah disebutkan sebelumnya.
Meskipun diperbolehkan membatalkan puasa saat mudik, bagi yang mampu dianjurkan untuk tetap berpuasa. Berikut beberapa tips agar mudik tetap berpahala:
- Mempersiapkan diri dengan baik, seperti istirahat yang cukup dan konsumsi makanan sahur yang bergizi
- Menyetir dengan hati-hati dan tidak ugal-ugalan
- Memanfaatkan waktu perjalanan untuk berdzikir dan membaca Al-Qur’an
- Berhenti di tempat yang teduh untuk berbuka puasa dan sholat
Mudik dan puasa merupakan dua hal yang bisa berjalan beriringan. Bagi yang ingin membatalkan puasa saat mudik, pastikan memenuhi syarat yang telah ditentukan dan jangan lupa untuk menggantinya di hari lain yaa Sobat Asy-Syifa’ !
Baca juga :