Mengapa Ibadah Haji Hanya Dilaksanakan di Bulan Dzulhijjah?
Musim Haji Ada 3 Bulan: Tapi Mengapa Ibadah Haji Hanya Dilaksanakan di Bulan Dzulhijjah?

Musim haji adalah waktu khusus dalam kalender Islam di mana umat Islam dari seluruh dunia berkumpul di Mekah untuk melakukan ibadah haji. Musim haji berlangsung selama tiga bulan, yaitu Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. Namun, pelaksanaan ibadah haji hanya dilakukan pada bulan Dzulhijjah. Mengapa demikian?

Ada beberapa alasan dan dalil yang menjelaskan mengapa pelaksanaan ibadah haji hanya dilakukan pada bulan Dzulhijjah:

Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 197:

“(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.”

Dalam ayat tersebut, Allah SWT secara jelas menyebutkan bahwa musim haji adalah beberapa bulan yang diketahui, yaitu Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. Namun, tidak ada perintah untuk melaksanakan ibadah haji pada bulan Syawal dan Dzulqa’dah.

Mengapa Ibadah Haji Hanya Dilaksanakan di Bulan Dzulhijjah?

Rasulullah SAW juga bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

“Musim haji adalah pada bulan-bulan yang diketahui, yaitu Syawal, Dzulqa’dah, dan sepuluh hari pertama Dzulhijjah.”

Dari hadis tersebut, kita dapat memahami bahwa pelaksanaan ibadah haji hanya dilakukan pada bulan Dzulhijjah, tepatnya pada sepuluh hari pertama bulan tersebut.

BACA JUGA :

Lebih spesifiknya, Menurut Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, menjelaskan bahwa waktu untuk ihram haji telah dapat dimulai sejak bulan Syawal, Dzulqa’dah, dan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.

Artinya, jika ada jamaah haji melakukan ihram mendahului atau terlambat dari batas waktu yang telah ditentukan maka hajinya tidak sah, dan berubah statusnya menjadi ibadah umrah. Imam al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an memaparkan, bahwa jika seseorang melakukan ihram di luar bulan – bulan haji di atas maka tidaklah termasuk dalam ihram haji, melainkan menjadi ihram umrah.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan ibadah haji hanya dilaksanakan di bulan Dzulhijjah karena telah ditetapkan secara spesifik dalam Al-Quran dan Hadis, serta telah diakui oleh para ulama. Pelaksanaan ibadah haji di bulan ini juga mengandung makna dan keutamaan yang khusus, sehingga umat Muslim diwajibkan untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua dalam memahami keutamaan ibadah haji dan mengamalkannya dengan sebaik-baiknya.

source : https://www.batemuritour.com/detail/artikel/610/kenapa-haji-hanya-dilaksanakan-di-bulan-dzulhijjah-

Leave a Reply

Artikel Lainnya