Ibadah berkurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik (11-13 dzulhijjah). Ibadah ini dilakukan sebagai penghormatan dan pengabdian kepada Allah SWT, mengikuti jejak nabi Ibrahim AS.
Syarat-syarat sah berkurban menurut Islam adalah sebagai berikut:
1. Beragama Islam
Seseorang yang ingin berkurban haruslah seorang Muslim. Kurban adalah salah satu ibadah dalam agama Islam, oleh karena itu hanya Muslim yang diperbolehkan untuk melaksanakannya.
2. Pelaksanaan Sembelihan
Hewan kurban harus disembelih secara Islami, yaitu dengan memotong pembuluh darah di leher hewan dengan pisau yang tajam. Sembelihan harus dilakukan oleh seseorang yang kompeten dan mengucapkan nama Allah pada saat menyembelih.
3. Hewan yang Dikurbankan
Hewan yang bisa dikurbankan dalam Islam adalah unta, sapi, atau kambing. Hewan tersebut harus sehat, tidak cacat, dan mencapai usia minimal tertentu sesuai dengan jenisnya.
4. Waktu yang ditentukan
Kurban hanya sah dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu pada hari nahr dan hari-hari Tasyrik, yaitu pada tanggal 10, 11, 12, 13, atau 14 bulan Dzulhijjah dalam penanggalan Hijriyah.
5. Niat yang ikhlas
Seseorang yang berkurban harus memiliki niat yang ikhlas dan murni untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Niat berkurban haruslah semata-mata karena Allah dan bukan karena kepentingan pribadi atau keinginan lainnya.
Itulah beberapa syarat sah berkurban menurut Islam. Penting bagi setiap Muslim yang ingin berkurban untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua syarat tersebut agar kurban yang dilaksanakan menjadi sah dan diterima di sisi Allah SWT.
Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam Bishawab